Info Mendaftar PKL Ganjil T.A 2020-2021

Prosedur MENDAFTAR PKL sebagai berikut:

1. Mahasiswa melakukan pengajuan Surat Magang dengan jenis ajuan sebagai berikut:

Pengajuan Baru
Lama / Perpanjangan
Lama/Perpanjangan dengan Skripsi

2. Telah mengisi Surat Pernyataan (Print dan tulis tangan, lengkapi materai Rp.6000; kemudian Upload).

3. Sudah melakukan pembayaran biaya PKL (diloket Keuangan).

Reguler = Rp. 250.000;

4. Membayar biaya Seminar PKL sebesar Rp. 100.000; via transfer melalui Bank Mandiri No. Rekening031-05-5553333-3 atas nama YusriI khwani.

Saat mentransfer tambahkan 3 digit terakhir NPM anda pada jumlah yang ditransfer. Misal jumlah yang dibayar Rp. 100.000; dan NPM 16.63.0123 maka jumlah yang ditransfer sebesar Rp. 100.123; 

5. Bukti transfer harus di Scan/difoto untuk diupload nantinya dihalaman website pendaftaran (Untuk yang pengajuan lama/perpanjangan, upload bukti transfer yang terbaru, bukan bukti pembayaran terdahulu)

6. Melakukan pendaftaran di website https://ta.fti.uniska-bjm.ac.id/

7. login ,untuk username dan password sama seperti SIA. lalu ikuti semua langkah-langkah di website pendaftaran.

8. Paling Lambat Tanggal 15 OKTOBER 2020

9. Hal-hal lain yang berkaitan dengan syarat-syarat diatas, apabila masih merasa belum jelas, silakan hubungi bapak Zae – 085348012666

10. Pendaftaran tersebut dinyatakan sukses apabila sudah diverifikasi secara online oleh Staf Fakultas.

11. Setelah selesai diverifikasi, surat permohonan Magang bisa langsung di cetak/print sendiri tanpa harus ke fakultas.

12. Kemudian antar surat ke tempat PKL masing-masing.

13. Setelah dinyatakan diterima ditempat PKL, diwajibkan langsung meminta surat balasan dari tempat PKL.

14. Surat balasan yang asli dari tempat PKL di antar ke fakultas saat jam kerja mulai Senin s.d Kamis, jam 09.00 – 12.00 Wita dan harap scan terlebih dahulu untuk arsip dan lampiran di laporan nantinya.