Info Surat Edaran Rektor Uniska

Berdasarkan surat edaran Rektor Uniska nomor 31/UNISKA/M.11/2021, sebagai upaya penyebaran wabah covid-19 dilingkungan Uniska MAB, maka diminta kepada seluruh mahasiswa tidak beraktifitas dilingkungan kampus baik dibanjarmasin maupun di banjarbaru.