Surat Edaran Rektor

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan UNISKA MAB, maka diminta kepada seluruh mahasiswa tidak beraktifitas dilingkungan Kampus Banjarmasin dan Kampus Banjarbaru selama proses penyemprotan disinfektan, yang akan dilakukan pada tanggal 6 s.d. 8 Juli 2021.
Selama proses penyemprotan disinfektan tersebut berlangsung, semua kegiatan bimbingan dan layanan lainnya dilakukan secara daring (online).
Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani sebagaimana mestinya, semoga kita semua dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT.