Survei Kepuasan Masyarakat – LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Tahun 2022

Yth.
1) Pengelola dan Pimpinan Perguruan Tinggi
2) Dosen DTY dan Dosen PNS DPK
3) Tenaga Kependidikan PTS
di Lingkungan LLDIKTI XI Kalimantan

Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala dengan menggunakan indikator kinerja berdasarkan Standar Pelayanan. Penilaian kinerja dimaksud dapat dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Unit Layanan Terpadu (ULT) LLDIKTI WILAYAH XI KALIMANTAN melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai kualitas pelayanan kami.

Sehubungan dengan hal itu kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara sekalian untuk mengisi survei tersebut, atas kesediannya kami ucapkan terima kasih.

Rentang waktu pengisian hingga 8 Februari 2022

Sehubungan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI maka dengan ini kami mengharapkan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) LLDIKTI Wilayah XI Tahun 2022.

Waktu pelaksanaan pengisian kuesioner akan dibuka pada tanggal 1 Februari 2022 s.d 8 Februari 2022. Adapun kuesioner survei dimaksud dapat diakses pada tautan https://bit.ly/SurveySKM2022

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.